Lompat ke isi utama

Berita

800 an PTSP dan Saksi Parpol Ikuti Apel Patroli Pengawasan

Pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan

Pelaksanaan Apel Patroli Siaga Pengawasan yang melibatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Saksi Partai Politik, Peserta Pemilu di GORS Bener Meriah (Selasa,6/2/2024)

Redelong- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah hadirkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari seluruh Kabupaten Bener Meriah dan Saksi Partai Politik di Gedung Olah Raga dan Seni (GORS) Bener Meriah Selasa, 6/2/2024. Maksut dikumpulkannya PTPS dan Saksi Parpol ini dalam rangka pelaksanaan Apel Patroli Pada Masa Tenang Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dengan Peserta Pemilu.

Bertindak sebagai Pembina Apel ialah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa Yusrin, M.Pd, dalam arahannya ia menyampaikan bahwa Apel ini diselenggrakan dengan maksut untuk membangun serta mengajak semua elemen dalam mengawasi Pemilu sampai ketingkat TPS dengan tujuan terciptanya Pemilu yang bersih dan berintegritas.

Dalam pelaksanaan kegiatan Apel ini terpantau 800 an orang lebih ikut berpartisipasi dan antusias untuk hadir dan menjadi peserta apel yang diinisiasi Panwaslih Kabupaten Bener Meriah ini, hadir juag dalam acara tersebut Pj. Bupati Bener Meriah Dr. Haili Yoga, M.Si, Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119 Bener Meriah, Kejari Bener Meriah dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Yusrin, M.Pd kembali menegaskan bahwa pengawasan harus benar-benar di optimalkan termasuk didalamnya melarang keras kepada pemilih untuk membawa Handphond atau alat perekam nserta alat elektronik kedalam bilik suara, halini disampaikan sesuai dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 25 ayat 1 huruf e yang melarang hal tersebut, Tegasnya.

Penulis : Eko Ramadhan

Foto : Anggi Bahgia

Editor : Eko Ramadhan