Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Bahas Pembentukan sekaligus kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
|
Redelong- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bener Meriah lakukan Rapat Perdana pembahasan rencana pembentukan sekaligus kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Jum’at 01/05/2026.
Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hermansyah Putra, S.E.,M.Si selaku penanggung jawab kegiatan memaparkan petunjuk teknis pelaksanaan P2P angkatan 2026 yang akan dilaksanakan pada bulan juni mendatang.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yusrin, S.Pd.I.,M.Pd di dampingi Koordinator Sekretariat Akmal, S.Sos. Hermasnyah dalam kesempatan ini juga menegasakan bahwa kegiatan P2P yang akan diselenggarakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu RI akan dilaksanakan dengan metode tatap muka (luring).
Kegiatan rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dengan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Staf dan Pegawai di lingkunagan Sekretariat Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah.
Foto : Eko.RMD-05
Editor : ER. Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah