Berikan Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Gelar Rakor
|
Redelong - Kamis, 11/05/2023 Dalam rangka Penanganan Pelanggaran pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah terus berupaya meningkatkan kinerja pengawasannya dalam setiap tahapan yang sedang berlangsung.
Seperti halnya tersebut hariini Panwaslih Kabupaten Bener Meriah melakuan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan serta Pencalonan Presiden dan WakilPresiden, DPR, DPD, dan DPRD dalam Kabupaten Bener Meriah di Homestay Mahperi Lungi.
Kegiatan Rakor yang diinisiasi oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini melibatkan Ketua/Pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemahasiswaan Kampus serta unsur media pers yang terdapat di Kabupaten Bener Meriah sebagai pesertanya.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Yusrin, M.Pd, acara ini juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Surahman, M.Pd serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdona, S.H. [Penulis : ER/Humas Panwaslih Bener Meriah]