Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Tren Perkembangan Teknologi Informasi Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Laksanakan Kegiatan Transfer Knowledge Terkait Teknik Dasar Editing Video Kepada Staf dan Pegawai Internal Sekretariat

Redelong- Selasa, 05/10 Seiring dengan perkembangan teknologi dan Informasi yang diikuti dengan keharusan sebuah lembaga Negara untuk menyampaikan Informasi kepada publik sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi yang didasarkan kepada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum bahwa peran untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah sebuah komitmen untuk menyediakan layanan berbasis informasi kepada masyarakat. Badan Pengawas Pemilihan Umum sesuai dengan tingkatannya mulai dari Pusat, Provinsi dan Daerah khusunya Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah merupakan Lembaga Negara yang di bentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang bertugas sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan berorientasi kepada capaian terwujudnya Pemilu yang terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Berkenaan dengan dasar tersebut bahwa untuk menjalankan fungsi kelembagaan sangat diperlukannya peran Humas (Publik Relation) yang kompeten serta Visioner untuk menjadi corong lembaga untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan segala bentuk program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan agar dapat diketahui oleh publik (masyarakat luas) maka sebagai lembaga yang mengikuti tren perkembangan Teknologi Informasi Panwaslih Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan transfer Knowledge (Transfer Pengetahuan) terkait Teknik Dasar Editing Video yang bersifat diskusi oleh Staf Humas kepada jajaran Staf/Pegawai di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan yang berlangsung pukul 09:00 Wib ini dihadiri oleh Pimpinan Panwaslih Kabupaten Bener Meriah masing-masing Ketua Yusrin, S.Pd.I, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Surahman, S.Pd.I, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdona, S.H serta Koordiantor Sekretariat Akmal, S.Sos kemudian dihadiri juga oleh seluruh Staf dan Pegawai diinternal Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah. [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita