Lompat ke isi utama

Berita

Kerjasama dengan BNN Panwaslih Bener Meriah Test Urine PTPS

Keguatan Test Urin PTPS

Petugas Badan Narkotika Nasional Bireun melakukan test urin terhadap PTPS di Kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Selasa, 23/1/2024

Redelong-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah melakukan pemeriksaan urine terhadap 498 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Bener Meriah.

Tes urine para anggota PTPS ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Bireun yang digelar Selasa (23/1/2024) di Kantor Panwaslih Bener Meriah.

Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Yusrizal Faini, S.H.,M.H mengatakan tes urine ini dilakukan, sebagai langkah skrining dan mencegah adanya pengawas TPS di Kabupaten Bener Meriah terindikasi menggunakan narkotika dengan memastikan bahwa PTPS yang terpilih memiliki kesehatan hingga sanggup untuk melaksanakan proses pengawasan Pemilu nantinya.

Kata Yusrizal, peserta yang tes urine ini berjumlah 498 orang, diantaranya 347 perempuan dan 151 untuk laki-laki.

Sementara menyangkut dengan biaya tes urine dibebankan kepada para pengawas TPS dengan besaran senilai Rp 100.000 per orang.

"Jika ditemukan adanya PTPS positif, maka kelulusan yang bersangkutan akan digagalkan. Selanjutnya  akan dicari penggantinya sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan oleh bawaslu pusat," tandas Yusrizal.

Penulis dan Foto : Eko Ramadhan

Editor : Eko Ramadhan