KIP Bener Meriah Sambangi Bawaslu
|
Redelong-Senin, 16/6/2025 Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini, S.H.,M.H dan Anggota Hermansyah Putra, S.E.,M.Si serta Yusrin, S.Pd.i.,M.Pd menerima kunjungan Khairul Akhyar, S.E Ketua dan Anggota Fajaryanto, S.E Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah.
Ditemui di ruang kerjanya pada sela-sela pertemuan tersebut Yusrijal Faini, S.H.,M.H menyambut baik kedatangan ketua KIP Bener Meriah, ia menyebutkan sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemilu Bawaslu dan KIP lahir dari undang-undang yang sama, Imbuhnya.
“sebagai mitra kerja Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dan KIP adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang lahir dari undang-undang yang sama”
Sementara itu Khairul Akhyar, S.E menyampaikan bahwa maksut kedatangannya bersama anggota bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus membahas beberapa poin penting terkait regulasi kerja-kerja penyelenggara di luar tahapan pemilu.
“Dalam situasi tidak adanya tahapan pemilihan umum, sebagai lembaga penyelenggara pemilu KIP tentunya tidak terkecuali Bawaslu tetap menjalankan regulasi yang sewaktu-waktu bias terbit dari pusat, maka perlunya koordinasi dan membangun komunikasi aktif antar kedua lembaga penyelenggara ini, Tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu dan KIP Bener Meriah membahas tentang Surat Edaran KPU RI tentang pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Bener Meriah.
Penulis dan Foto : Eko.RMD-05
Editor : ER. Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah