Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRK
|
Redelong- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdona, S.H menghadiri undangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah pada acara Sosilaisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRK dan Penggunaan Silon Bagi Partai Politik dan Partai Politik Lokal pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Rembele Cafe Selasa, 18/04/2023.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj. Bupati Bener Meriah drs. Haili Yoga, M.Si ini melibatkan unsur Stakeholder, Muspida Plus Kabupaten Bener Meriah serta menghadirkan 21 (Dua Puluh Satu) perwakilan dari Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Bener Meriah dan satu orang Operator dari masing-masing Partai Politik/Lokal.
Dalam kesempatan tersebut Ramdona menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini untuk kita ikuti sembari melakukan fungsi pengawasan dimana sosialisasi ini melibatkan stakeholder dan pengurus partai politik nasional maupun lokal, harapannya seluruh peserta mendapatkan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur pencalonan DPRK serta penggunaan aplikasi SILON yang disampaikan KIP Bener Meriah. [ER.Humas Panwaslih Bener Meriah]