Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf Lakukan Giat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Panwaslih Kabupaten Bener Meriah

Redelong – Sembari melakukan lawatannya ke Kabupaten Bener Meriah dalam rangka menjadi Narasumber pada kegiatan Launching SIAP LAPOR Corner Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf menyempatkan diri untuk melakukan Giat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Rabu, 15/9. Dalam kesempatan tersebut Kordiv. Penanganan Pelanggaran ini memaparkan materinya mengenai Penanganan Pelanggaran pada pemilu tahun 2019 di Provinsi Aceh yang lalu, dihadapan Komisioner dan Koordinator Sekretariat serta jajaran staf/ pegawai Panwaslih Kabupaten Bener Meriah. Giat ini dilakukan sebagai upaya untuk mengulang kaji mekanisme dan langkah-langkah Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2019 yang akan dijadikan bahan kajian oleh Panwaslih Kabupaten Bener Meriah guna mempersiapkan serta memaksimalakan Pemilu dan Pemilihan yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang. Senada dengan apa yang disampaikan Fahrul Rizha Yusuf disela-sela pemaparan materinya bahwa untuk mempersiapkan Pemilu/Pemilihan di tahun 2024 maka Panwaslih sebagai lembaga penyelenggara harus kembali mengulang kaji pengalaman pelaksanaan Pemilu tahun 2019 untuk dijadikan bahan sebagai upaya pematangan serta persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024. Harapannya seluruh komponen yang terlibat di internal Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dapat menjalankan fungsinya nanti dengan maksimal dan professional. [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita