Mantapkan Kapasitas Panwaslu Kecamatan Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Lakukan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran
|
Redelong- Dalam rangka peningkatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran di Hotel Al Fattah Boutique Kamis, 23/02/2023.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis yang mengambil tema Penanganan Temuan, Laporan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu ini melibatkan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Staf pada Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bener Meriah. Hal ini senada dengan penyampaian Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Akmal, S.Sos pada laporan kegiatan tersebut.
Sementara itu Ramdona, S.H selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dalam sambutannya menyebutkan bahwa pihaknya mengundang seluruh anggota dan staf yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa adalah untuk menyatukan persepsi dan memberikan pemahaman terkait temuan penanganan pelanggaran.
Beliau juga menambahkan dalam kegiatan ini para peserta dilatih untuk melakukan penanganan temuan, laporan dan tindak lanjut pelanggaran Pemilu dengan melakukan simulasi kasus dan cara mengisi form B.1 yakni formulir laporan, Tegasnya. [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]