Lompat ke isi utama

Berita

Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Rapat Persiapan penyusunan IKP

Redelong- Dalam rangka menyukseskan Program Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan menindak lanjuti Surat Ketua Bawaslu RI perihal pengumpulan data penyususnan IKP Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Rapat Persiapan penyusunan IKP di Kantor Sekretariat Panwaslih Kamis, 03/11/2022. Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Surahman, M.Pd dan dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdona, S.H serta jajaran Staf Sekretariat. Surahman dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dalam hal ini segera merespon instruksi tersebut, mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan terus dipersiapkan seiring berjalannya waktu sampai ke tahun 2024. “Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Bener Meriah perlu disiasati sejak saat ini, agar kita dapat mengetahui sedini mungkin wilayah-wilayah yang terdapat potensi terjadinya gangguan ataupun konflik dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang”, Tegasnya. [Penulis/ER.Humas Panwaslih Bener Meriah]
Tag
berita