Panwaslih Kabupaten Bener Meriah dan Panwaslih Se-Provinsi Aceh Sampaikan Laporan Kehumasan Tahun 2024
|
Jakarta- Senin, 10/02/2025 Penyerahan Laporan Kehumasan Panwaslih Kab/Kota Se Aceh diterima oleh TA Divisi P2H Aprianti Marwah dan Kasubag Humas Bawaslu RI selanjutnya kedatangan Kordiv HP2H Panwaslih Kab/kota se Aceh juga disambut oleh Kordiv P2H Bawaslu RI Loly Suhenty.
Kordinator Subtansi Humas Bawaslu RI Ahmad Ali Imron dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penyampaian laporan tsb. lebih lanjut Kordinator Subtansi kehumasan menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa laporan kehumasan merupakan kewajiban bagi setiap lembaga publik khususnya dalam hal ini Bawaslu atau panwaslih kab/kota dalam satu tahun berjalan baik itu dalam konteks tahapan atau non tahapan baik pemilu atau pilkada sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan dan program kerja yang sudah dilakukan selama satu tahun yakni tahun 2024. kita ketahui bersama tugas tugas Humas ini tidak mengenal tahapan. kerja kerja Humas ini baik tahapan maupun non tahapan tetap terus bekerja karena humas adalah garda terdepan sebagai wajah lembaga. Humas bekerja menjaga citra lembaga dalam menyampaikan apapun yang dilakukan oleh lembaga ini kepada publik melalui penyampaian Informasi baik melalui media sosial dan website kita maupun media massa. " kerja kerja baik yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu kab/kota tidak cukup. semua wajib disampaikan dan dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa kita benar benar bekerja dalam mengawal demokrasi".-
berkat publikasi yang baik ini oleh Litbang Kompas menduduki urutan ke 2 dari 10 Lembaga Negara sebagai lembaga terpercaya dan memiliki citra positif di Republik Indonesia.
TA Divisi P2H Aprianti Marwah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih mendalam kepada Panwaslih Kab/kota karena sudah mengukuti Instruksi Bawaslu RI.
kedepan perlu diupayakan insiatif untuk berkonsultasi dalam rangka menjaga citra lembaga karena Humas akan tetap selalu bekerja tanpa terikat dengan tahapan dan tetap bertugas dalam menjaga kepercayaan publik.
perlu disampaikan kepada kawan kawan bahwa Humas sudah punya perbawaslu kehumasan ini penting dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan . lalu juga sudah diterbitkan SK 311 terkait pedoman manajemen krisis. SK ini sudah lama terbit namun butuh pendalaman secara internal bersama dengan menkonsolidasikan pemahaman ini.
Penulis dan Foto : Hermansyah Putra
Editor : E.R.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah