Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Hadir Pada Rapat Teknis Pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Anngaran 2021
|
Redelong- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah Mengikuti Kegiatan Rapat Teknis Pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2021 Kamis, 04/2/2021 di Kantor Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Jalan Blang Bringin No. 6 Gampong Cot Masjid Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung satu hari ini melibatkan 23 Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh, sementara Panwaslih Kabupaten Bener Meriah langsung diwakili Yusrin, S.Pd.I selaku Ketua sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi.
Kegiatan Rapat Teknis Pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis Panwaslih Provinsi Aceh tahun 2020-2024 sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020. Rencana Strategis Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh Tahun 2020-2024 adalah dokumen Perencanaan Panwaslih Provinsi Aceh untuk jangka waktu 5 (Lima) tahun untuk menentukan visi dan misi, tujuan, kebijakan dan sasaran strategis yang meliputi regulasi target kerja, data dan informasi kinerja serta kerangka pendanaan kelembagaan Bawaslu, Panwaslih Provinsi dan Panwaslih Kabupaten/Kota.
Outcome atau orientasi yang akan dicapai dari terselenngaranya kegiatan ini ialah rencana strategis Panwaslih Provinsi Aceh dapat berkontribusi dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tahun 2020-2024.[Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita