Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024

Redelong- Jum’at, 20/10/2022 Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah melalui Tim Fasilitasi Pengawasan awasi Proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Nasional dan Parati Politik Lokal di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Oktober lalu dan akan berakhir pada 4 November 2022 yang akan datang. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah sebagai tim verifikator yang didampingi tim pengawasan Panwaslih tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk melakukan Verifikasi Faktual Partai Politik peserta Pemilu serentak tahun 2024, Ramdona, S.H menyampaikan bahwa verifikasi faktual dilakukan sebagai upaya pencocokan data fisik  partai politik yang di upload pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ramdona, S.H selaku penanggung jawab tim fasilitasi juga menambahkan sebanyak sepuluh partai politik kita lakukan pengawasan, sementara verifikasi faktual langsung dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah masing-masing 7 Partai Nasional dan 3 Partai Politik Lokal Aceh. “Pihaknya terus memaksimalkan proses pengawasan verifkasi faktual Partai Politik secara objektif dan realistis sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebelumnya tim sudah melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Parpol dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan”Tegasnya. [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita