Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Lembaga Masayarakat Sipil
|
Redelong- Mantapkan kerja-kerja pengawasan dalam masa tahapan Pemilu serta memaksimalkan pengawasan menjelang hari pencoblosan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah libatkan unsur pegiat media massa baik cetak, online dan televisi, pengurus organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, dan organisasi masyarakat dalam Kabupaten Bener Meriah untuk ikut dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Lembaga Masyarakat Sipil Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 di Mahperi Lungi Homestay Rabu, 7/2/2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Hermansyah Putra, SE.,M.Si. Dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diinisiasi dalam rangka membangun persepsi serta mengajak semua kalangan untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
"Pihak-pihak terkait seperti awak media, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan harus andil dalam pelaksanaan pemilu, sebagai penyelenggara Pemilu bawaslu tidak akan mampu melakukan pengawasan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat dan para pihak"Imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Yusrin, M.Pd kegiatan ini juga menghadirkan dua orang narasumber masing-masing ialah Muhammad Jaffar,S.H.,M.K Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bener Meriah dan Kepala Satuan Intel dan Keamanan Polres Bener Meriah Dasril.
Penulis : Eko Ramadhan
Foto : Anggi Bahgia
Editor : Eko Ramadhan