Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Terima Lampiran Berita Acara KIP tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bener Meriah untuk Pemilu 2024
|
Redelong- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Surahman, M.Pd serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdona, S.H menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bener Meriah untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Aula Setdakab Bener Meriah Rabu, 21/06/2023.
Surahman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka yang diselenggrakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah ini menetapkan sebanyak 113.996 daftar pemilihan tetap (DPT) untuk Pemilih di Kabupaten Bener Meriah pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Tambahnya bahwa dari jumlah tersebut terdiri dari pemilih perempuan mencapai 57.245 orang dan pemilih laki-laki berjumlah 56.751 penetapan Daftar Pemilih Tetap DPT ini telah disahkan berdasarkan Berita Acara Nomor : 80/PL.02.1-BA/1117/2023 dan Panwaslih Kabupaten Bener Meriah sendiri telah menerima lampiran dari Berita Acara (BA) tersebut, Imbuhnya.
“Panwaslih Kabupaten Bener Meriah terus dan aktif untuk melakukan proses pengawasan dari setiap tahapan pemilu yang berlangsung sepertihalnya DPT ini kita sudah melakukan pengawasan sejak awal sampai hariini penetapat DPT,” tegas Surahman. [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]