Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Gakkumdu Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bentuk oleh Panwaslih Kabupaten Bener Meriah

Redelong- Sesuai dengan ketentuan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur pembentukan Sentra Gakkumdu Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah resmi membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pemilihan umum serentak tahun 2024 di ruang Sekretariat Sentra Gakkumdu Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Kamis, 13/10/2022 . Ramdona, S.H selaku Ketua sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam laporannya menyebutkan bahwa hariini dilakukannya persmian Sentra Gakkumdu sesuai dengan surat keputusan (SK) Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah Nomor : 03/HK.01.01/K.AC/10/2022 yang ditandatangani tanggal 7 Oktober 2022. “Keanggotaan Gakkumdu berjumlah 25 orang terdiri dari 9 unsur Panwaslih Bener Meriah, 8 orang dari pihak kepolisian yakni perwakilan Polres Bener Meriah dan 8 orang dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, serta sesuai dengan peraturan Bawaslu terdapat 3 orang penasehat dan 3 orang pembina masing-masing keterwakilan dari ketiga lembaga tersebut. Ia menambahkan, bahwa untuk Sekretariat Sentra Gakkumdu saatini masih terkonsentrasi di Kantor Sekretariat Panwaslih Bener Meriah sembari menunggu regulasi lanjutan nantinya, demi memaksimalkan kinerja penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Sementara itu Ketua Panwaslih Bener Meriah, Yusrin, M.Pd dalam arahanya menyampaikan bahwa hajatan akbar penyelenggaraan Pemilu yang sudah dimulai harus benar-benar dilaksanakan dan diawasi secara maksimal dan bila terdapat pelanggaran yang akan terjadi, saat itulah Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian, dan Kejaksaan akan menangani pelanggaran-pelanggaran yang tersebut, Ujarnya. Ia juga menambahkan, Panwaslih sendiri selaku leading sektor akan terus mengupayakan adanya sekretariat khusus untuk Sentra Gakkumdu dan mudah-mudahan kedepan sinergitas antara Panwaslih, Polri, dan Kejaksaan dapat terjalin dengan baik.  [Penulis Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita