Apresiasi Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Kepada Komisi Independen Pemilihan Bener Meriah dalam Pelaksanaan RAKOR (PDPB)
|
Redelong, Jum’at, 01/07/2022. Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Bener Meriah Periode Triwulan II tahun 2022 di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilhan Umum pasal 14 huruf (1), KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2021.
Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar, SE menyampaikan tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan. Rapat Koordinasi ini pihaknya mengundang seluruh Stakeholder yang terkait dan perwakilan Partai Politik baik Partai Nasional maupun Partai Lokal sebagai bentuk transparansi dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Bener Meriah, Imbuhnya.
Sementara Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada pihak KIP halini disebabkan semangkin baiknya sistem dan mekanisme yang dibangun jajaran KPU ataupun KIP dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih di Kabupaten Bener Meriah ditambah lagi dengan dukungan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang saat ini sangat membantu dalam integrasi data Partai Politik sebagai peserta Pemilu.
Dalam kesempatan yang sama anggota Panwaslih Kabupaten Bener Meriah yakni Koordinator Pengawasan, Humas dan Hubal Surahman, S.Pd.I yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dalam menjalankan tugas Panwaslih Bener Meriah tetap melakukan pengawasan untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, beliau menegasakan kepada pihak KIP Bener Meriah untuk dapat memberikan informasi-informasi secara berkelanjutan terkait regulasi dan aturan dalam Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang.[Penulis/Eko.Staf Humas Panwaslih Kab.Bener Meriah]
Tag
berita