Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kegiatan Sosialisasi Oleh Kesbangpol Aceh
|
Redelong- Bawaslu Kabupaten Bener Meriah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yusrin, S.Pd.I.,M.Pd serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Hermansyah Putra, S.E.,M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan politik yang diselenggrakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh di Aula Mahperi Lungi Homestay Selasa-Rabu, 20-21/10/2025.
Kegiatan yang mengusung tema Pendidikan dan Peningkatan serta Pemahaman Etika dan Budaya Dalam Berpolitik ini melibatkan unsur Partai Politik baik Nasional maupun Lokal, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan juga pemilih pemula dari perwakilan sekolah sebagai pesertanya.
Pada kegiatan dimaksut Bawaslu Bener Meriah menugaskan 2 (dua) Komisionernya untuk menjadi narasumber, mengingat pentingnya kegiatan ini Bawaslu Bener Meriah berfokus pada pengawasan pemilu partisipasif yang menjadi kajian utama pada penyampaian materinya.
“kegiatan semacam ini harus benar-benar dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu Bener Meriah sebagai sarana penyampaian informasi sehingga dapat dimaksimalkan untuk mengajak semua elemen untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu” Tegas Yusrin, S.Pd.I.,M.Pd.
Penulis dan Foto : Eko.RMD-05
Editor : ER. Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah