Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Bener Meriah Sosialisasikan Aplikasi SIPS kepada Partai Politik

Redelong- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bener Meriah melakaukan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) kepada Partai Politik di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Panwaslih setempat Selasa, (20/09/2022) Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bener Meriah Ramdona, SH mengatakan aplikasi ini merupakan sarana untuk memudahkan Partai Politik baik Nasional maupun Lokal dalam pengajuan permohonan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Selain itu tambahnya SIPS ini juga memudahkan dalam memantau proses dan hasil dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa Pemilu yang diajukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum . Dalam kesempatan yang sama Ramdona juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar Parpol mengetahui adanya sistem cepat dalam melaporkan sengketa, proses maupun pemilihan nanti melalui SIPS ini, sekaligus tatacara penggunaan aplikasi ini secara optimal, jelasnya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Panwaslih Provinsi Aceh dimana konsep kegiatan yang dilaksanakan berorientasi kepada diskusi antara pemateri dengan para peserta sosialisasi. Diketahui, peserta yang menghadiri kegiatan tersebut berjumlah 25 orang dari seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Bener Meriah baik Partai Nasional maupun lokal dan dihadiri juga perwakilan dari Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah.  [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita