Lompat ke isi utama

Berita

Surahman, M.Pd Berikan Materi Pendidikan Demokrasi Kepada Pemuda/I Samarkilang

Redelong- Memenuhi permintaan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh sebagai Narasumber dalam kegiatan Kampung Percontohan Partisipasi Pengawasan Pemilu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Panitia Pengawas Pemilihan Kabuapaten Bener Meriah Surahman, M.Pd memberikan Materi kepada para Pemuda dan Pemudi di Kampung Samar Kilang Kecamatan Syah Utama Kamis, 25/8/22. Surahman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya melalui Panwaslih Kabupaten Bener Meriah sangat mendukung kegiatan semacam ini mengingat pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang harus benar-benar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. “dalam mensosialisasikan Pengawasan Partisipatif  hariini kepada para peserta kami dari penyelenggara Pemilu menyampaikan materi tentang Pendidikan Demokrasi Sebagai Wujud Pengawasan Partisipatif Masyarakat dengan harapan kepada seluruh peserta yang hadir dapat benar-benar memahami setiap proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang khususnya di Kecamatan Syah Utama serta mengetahui lembaga penyelenggara Pemilu secara spesifik” Imbuhnya. Tambahnya intensitas sosialisasi pengawasan partidipatif harus terus digalakkan sepertihalnya yang baru-baru ini dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Bener Meriah di Kampung Wih Pesam dengan menjadikan kampung tersebut sebagai Pilot Project Kampung Demokrasi yang langsung di Launching oleh Marini Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Provinsi Aceh "sementara di Samarkilang hariini kita juga telah membentuk Komunitas Anti Politik Uang bagi Pemuda/i" Ujarnya. Hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Suraman Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdona, S.H dan dua Orang Staf masing-masig Zul Asfi, S.H dan Eko Ramadhan, S.I.Kom. [Penulis/Er.Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah]
Tag
berita