Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bener Meriah MoU dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah

MoU Pramuka

Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini, S.H.,M.H memberikat plakat kerjasama pasca penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah H. Armia yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Bupati Bener Meriah di Bumi Perkemahan (Bumper) Bumi Ayu Kecamatan Timang Gajah  Jum’at, (11/09/2026)

Redelong- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah lakukan Monitoring of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah, kegiatan ini berlangsung di Bumi Perkemahan (Bumber) Pramuka Kampung Bumi Ayu Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah pada pembukaan kegiatan Perkemahan Wirakarya Jum’at, 11/09/2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini, S.H.,M.H di damping anggota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yusrin, M.Pd serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hermansyah Putra, S.E.,M.Si hadir dalam kegiatan tersebut.

Setelah upacara pembukaan kegiatan tersebut berlangsung, Yusrijal Faini Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah Ir.H. Arimia yang sekaligus Wakil Bupati Bener Meriah lakukan penandatanganan berita acara kerjasama sekaligus penyerahan pelakat kerja sama antara kedua pihak tersebut.

Dihadiri dan disaksikan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Provinsi Provinsi Aceh Maitannur sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Maitannur serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kabupaten Bener Meriah kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib.

Penulis : Eko.RMD_05 Humas Bawaslu Kab. Bener Meriah

Foto/Editor: Eko.RMD_05