Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Sampaikan Saran Perbaikan

PDPB Triwulan Ke III

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bener Meriah melakukan sesi foto bersama saat setelah pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke III di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah Rabu, (30/09/2026)

Redelong- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bener Meriah berdasarkan surat undangan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah Nomor : 45/PP.07.3-Und/1117/2026 hadir sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah Rabu, 30/09/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dihadiri langsung Ketua Yusrijal Faini, S.H.,M.H didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Hermansyah Putra, S.E.,M.Si.

Sementara itu Hermansyah Putra menyampaikan bahwa terdapat beberapa kekeliruan yang terdapat dalam pemutakhiran data PDPB KIP Bener Meriah, oleh karenanya dari hasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Bener Meriah menyampaikan saran perbaikan atas Berita Acara KIP Bener Meriah Nomor : 09/PL.01.2-BA/1117/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kabupaten Bener Meriah.

“terdapat kesenjangan data KIP Bener Meriah dengan data hasil pencermatan dan pengawasan Bawaslu, dimana ditemukan selisih data di empat Kecamatan diantaranya Kecamatan Wihpesam, Timang Gajah, Bener Kelipah dan Gajah Putih’’ Imbuhnya.

Foto : Eko.RMD-05

Editor : ER. Humas Panwaslih Kabupaten Bener Meriah